Akuntansi Internasional
- Perpajakan Internasional Dan Penetapan Harga Transfer
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan
diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini
mencakup istilah :
1.
Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan
alokasi sumber daya.
2.
Ekuitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa
semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar
bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman
Sistem Pajak Nasiona
Pengelolaan
yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak
nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan
berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian
pajak dan filosofi penagihan.
Jenis-jenis Pajak
Jenis-jenis Pajak
•
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya
dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
•
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen,
bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
•
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa
dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap
produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi
dengan pembelian dari unit penjual perantara.
•
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk
menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan
demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel
dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang
sejenis.
•
Pajak transfer/pengiriman merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya.
Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak
dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti
struktur akuisisi.
Beban
Pajak
Ketika
semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal,
banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata
tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan
demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif
pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban
pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu
ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu :
1.
Sistem klasik. Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak
dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2.
Sistem terintegrasi. Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan
untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Insentif
Pajak Luar Negeri
Banyak
negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif
dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap
dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Persaingan Pajak yang Membahayakan
Persaingan Pajak yang Membahayakan
Tren
diseluruh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan
merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara
surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih
efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi
pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan
jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Berganda
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Berganda
Kebanyakan
negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara.
Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan
lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Setiap
negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak
terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal
yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit Pajak Luar Negeri
Pajak
luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang
dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut
pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali
kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah
pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan
kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak
penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
•
Pendapatan pasif
•
Pendapatan jasa keuangan
•
Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
•
Pendapatan transportasi
•
Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan
sebesar 10% hingga 50%
Perjanjian
Pajak
Perjanjian
pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang
dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing.
Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan
deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan
atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber
AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak
yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata
uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah
perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
•
Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis.
Kekuatan keuangan atau
operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
•
Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam
jangka panjang
Pendapat
penulis :
Setiap
negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang
dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan
depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.
DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
http://karsantireno.blogspot.co.id/2016/05/bab-12-perpajakan-internasional-dan.html
depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.
DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
http://karsantireno.blogspot.co.id/2016/05/bab-12-perpajakan-internasional-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar