Selasa, 15 Oktober 2013


Bentuk – Bentuk Badan Usaha
·        Bentuk Yuridis Perusahaan

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Suatu organisasi atau badan yang mengelola faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang/jasa biasa disebut badan usaha. Ada perbedaan antara badan usaha dan perusahaan. Perusahaan adalah suatu organisasi atau lembaga yang menggunakan dan mengkoordinasikan sumber-sumber ekonomi untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa bagi masyarakat. Dengan perkataan lain, perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Sedangkan, Badan Usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan menggunakan sejumlah modal dan tenaga kerja. Jadi, badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis suatu bentuk organisasi perusahaan. Dengan demikian perusahaan merupakan alat bagi perusahaan untuk mencapai tujuannya memperoleh laba.


A.  PERUSAHAAN PERSEORANGAN (Persero)

Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaann memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan. Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
 Ciri-ciri dari Perusahaan Perseorangan adalah :
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
B. Firma


Adalah bentuk pemitraan yang umumnya digunakan dalam bidang komersial seperti usaha perdagangan dan pelayanan juga merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan mengunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama.

C. Perseroan Komanditer

Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih secara tanggung-menanggung, bertanggung jawab untuk seluruhnya atau bertanggun jawab secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang. CV merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang. Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perllu sama sebagai tanda keikut sertaan didalam persekutuan.

D. Perseroan Terbatas

Adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik.

E. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.

F. Koperasi

Adalah badan usaha yang beranggotakan orang - seorang atau badan koperasi yang berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi.


  • Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa - jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

  • Kerjasama, Penggabungan, dan Ekspansi

1. Kerjasama

Suatu badan usaha yang didirikan atas kerjasama atara dua atau lebih badan usaha yang berdiri sendiri

2. Penggabungan

Pelaksanaan penggabungan oleh dua atau lebih badan usaha dapat dilakukan dengan melakukan penggabungan dalam bentuk konsentrasi dengan cara penggabungan secara total

3. Ekspansi

Kegiatan perluasan dari perusahaan baik berupa perluasan fisik, yang menyangkut perluasan pabrik, atau penambahan mesin - mesin, untuk peningkatan produksi, maupun perluasan pasar



Referensi:



1.KEWIRASWASTAAN,WIRASWASTA,WIRASWASTAWAN
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru


* Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :

> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.PERKEMBANGAN
 FRANCHISING DI INDONESIA INDONESIA
Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.


4.
 CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

* Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

* Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.


* Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


* Kegagalan perusahaan kecil
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

5.
 PERBEDAAN KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL

banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
 


Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1.Pengertian Perusahaan
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
a. Jika dilihat dari subyeknya, maka Subyek  Hukum :
- Pribadi kodrati
- Pribadi hukum
b. Jika dilihat dari obyeknya, maka dapat berupa benda baik berwujud atau immaterial.
c. Jika dilihat dari hubungan hukumnya, maka berasal dari perikatan karena perjanjian atau undang –undang.
Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
– Letak dari pasar konsumen
– Ketersediaan tenaga kerja
– Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
– Ketersediaan energi
Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
a. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
    Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
b. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
    Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
c. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
    Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
d. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
    Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.
3. Perusahaan dan Lembaga Sosial
     Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial seperti halnya lembaga sosial lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan sosial, koperasi dan sebagainya.Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menitik beratkan prioritasnya pada tanggung jawab sosial (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan). Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
4. Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
     Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah pemasok, pesaing, perantara, pasar.
5. Pendekatan Dalam Bisnis dan Lingkungan
     Pengolahan lingkungan terkait erat dengan bisnis maupun perdagangan global. Sertifikat sistem manajemen lingkungan ISO 14001 merupakan salah satu aspek lingkungan dengan bisnis dan perdagangan global. Keterkaitan pengelolaan lingkungan industri dengan bisnis semakin kuat. Banyak industri yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik karena dorongan bisnis, dalam hal ini merupakan sesuatu yang positif bagi lingkungan. Pemakaian bahan berbahaya dan beracun baik pada proses maupun produk semakin mendapat tekanan dari konsumen. Ada beberapa kasus pembeli membatalkan permintaan akan produk industri hanya karena perusahaan tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.
 Referensi:



Ruang Lingkup Bisnis

Pengertian Bisnis
       Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
   
Jenis-jenis Bisnis
  • Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
  • Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.

  • Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
  • Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Tujuan kebijakan bisnis yang dilakukan pemerintah:
A. Melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM), contoh:
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Koperasi
  • BUK (Badan Usaha Kredit)
B. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya, contoh:
  • Mendaur ulang sampah plastic menjadi cangkir, piring plastic, botol minuman, dll.
  • Mendaur ulang minyak goreng menjadi BIO – Diesel
  • Mendaur ulang kertas menjadi bingkai foto, kartu nama, kartu undangan, dll.
C. Melindungi konsumen, contoh:
  • Makanan = kualitas barang
  • Minuman rasa / sehat = kualitas barang
  • Obat – obatan = kualitas barang
  • Pasta gigi = kesehatan
  • Kecantikan = kesehatan
  • Shampoo = kesehatan
  • Sabun mandi = kesehatan
D. Pendapatan Negara, contoh:
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
  • Bea & Cukai
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanyaKuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

MENGANALISIS PELUANG USAHA

A.    Peluang usaha

Cara mengidentifikasi peluang usaha atau bisnis yang ada bisa di cari, asal saja wirausahawan itu bekerja keras, ulet dan percaya kepada kemampuan sendiri. Setiap wirausahawan sebenarnya mempunyai peluang ( opportunity ) untuk maju. Untuk menggali dan memanfaatkan peluang usaha atau bisnis, seorang wirausahawan harus berfikir secara positif dan kreatif di antaranya :
a.    Harus percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnis bisa dilaksanakan,
b.    Harus menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis,
c.    Harus bertanya kepada diri sendiri,
d.    Harus mendengarkan saran-saran orang lain,
e.    Harus mempunyai etos kerja yang tinggi,
f.    Pandai berkomunikasi.

Peluang usaha bukanlah peluang jika kita tidak sanggup menemukan tindakan yang mungkin dan layak untuk mewujudkannya.

Adapun persyaratan pokok dalam memanfaatkan peluang usaha pada masa depan ialah berfikir positif, optimisme, bersedia bekerja keras dan mau mendengarkan orang lain, mengakui kesalahan, dan mau percaya bahwa pada hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin.

Resep Dr. D. J. Schwartz tentang cara memanfaatkan peluang bisnis adalah sebagai berikut :
a.    Percaya dan yakin bahwa usaha bisa di laksanakan.
b.    Janganlah hadiri lingkungan yang statis yang akan melumpuhkan pikiran wirausahawan.
c.    Setiap hari bertanyalah pada diri sendiri, “ bagaimana saya dapat melakukan usaha lebih baik ? “.
d.    Bertanya dan dengarkanlah.
e.    Peluas pikiran anda




Dalam memanfaatkan peluang usaha Paul Charlap mengemukakan sebuah rumusan yang mencakup 4 unsur yang harus di miliki seorang wirausahawan :
a.    Work hard ( kerja keras ),
b.    Work smart ( kerja cerdas ),
c.    Enthusiasm ( kegairahan ),
d.    Service ( pelayanan ),

Bagi wirausaha pengenalan diri merupakan modal awal untuk mendapat mengenali lingkungannya, mengindera peluang usaha, dan mengerahkan sumber daya, guna meraih peluang usaha tersebut dalam batas risiko yang tertanggungkan untuk menikmati nilai tambah.
Faktor-faktor Keberhasilan dan Kegagalan Usaha

1.    Keberhasilan Usaha
Keberhasilan usaha dipengaruhi oleh beberapa hal.
a.    Percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnisnya dapat dilaksanakan.
b.    Menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis.
c.    Intropeksi diri.
d.    Mendengar saran-saran orang lain.
e.    Bersemangat dan bergaul.

keberhasilan usaha atau bisnis seorang wirausahawan di dalam mengelola usahanya dapat didefinisikan terletak pada hal-hal berikut :
a.    Sikap dan kemauan serta tindakan-tindakannya yang nyata.
b.    Keberanian untuk berinisiatif.
c.    Kecakapan atau keahlian.
d.    Pengalaman dan pendidikan.

modal utama untuk meraih keberhasilan di antaranya sebagai berikut.
1)    Pola berfikir yang mengarah pada sikap dan kemampuan untuk sukses.
2)    Kepribadian yang kuat untuk sukses.
3)    Kecakapan dalam mengelola usaha.
4)    Menerapkan manajemen usaha yang baik.
5)    Berani memikul segala resiko dalam usaha atu bisnis.

Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.


Manfaat mempelajari bisnis
    Sebelum memulai bisnis kata harus mempelajari bagaimana cara mengolah bisnis dengan baik dan mengambil peluang bisnis yang tepat. mempelajari bisnis sangat baik untuk orang yang ingin berbisnis. dengan kita mempelajari bisnis kita dapat menentukan arah bisnis kita ke masa depan dan membantu kita untuk meningkatkan kualitas bisnis kita agar di tengan jalan bisnis kita tidak mengalami kerugian. dengan kita mempelajari bisnis kita memperoleh banyak manfaat antaranya adalah kita mampu mengambil kesempatan bisnis, mencari ide yang lebih kreatif, meningkatkan kualitas bisnis, dan mengetahui cara memperoleh keuntungan yang sesuai. cara memperoleh keuntungan dengan cara menaikan harga produk, meningkatkan pelayanan dan manfaat, bukan diskon, merancang anggaran bulanan, melakukan pengeluaran sekecil mungkin, menghentikan iklan yang kurang efektif. selain itu dengan belajar bisnis kita di ajarkan bagaimana cara menghadapi resiko dalam bisnis dan cara menghindarinya. orang - orang yang mampu menjalankan bisnisnya dengan baik dan memperoleh keuntungan dan dapat bertahan menghadapi resiko dan pesaingnya, maka orang itu bisa dikatakan telah memanfaatkan bisnis dengan sukses.





Referensi: